Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Hati-Hati Penipuan Petani/Masyarakat Mengatasnamakan Kementrian Pertanian

DIOLUHTAN. Hal ini terungkap, setelah Direktorat Jenderal Hortikulura, Kementerian Pertanian mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Kepala Dinas Pertanian Propinsi/Kabupaten/Kota di seluruh lndonesia dengan nomor surat : s-1672/HM.130/D/12/2017 perihal Penipuan Masyarakat/Petani tertanggal 20 Desember 2017.
Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti informasi dari Ketua Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Kabupaten Ogan llir, Propinsi Sumatera Selatan yang bernama Zulkifli terkait dengan Undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberian Bantuan Pengembangan Sarana Kelembagaan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) TA 2018 dari Direktur Jenderal Hortikultura.
Menurut Zulkifli, surat yang dimaksud tersebut berasal dari Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian dengan Nomor surat : 240/LATTAS/Xll/2017 tanggal 7 Desember 2017.
Direktorat Jenderal Hortikultura pun membantah telah mengeluarkan surat tersebut. “Kami sampaikan bahwa pihak kami tidak pernah mengeluaran surat undangan tersebut” seperti yang tertulis dalam surat tersebut dan menegaskan bahwa surat undangan tersebut merupakan "TINDAK PENIPUAN".
Pihak Direktorat Jenderal Hortikultura pun menghimbau agar apabila dikemudian hari ditemukan hal-hal serupa yang mencurigakan dan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Hortikultura dimohon untuk dapat mengkonfirmasikan terlebih dahulu ke Sekretariat Direktorat Jenderal Hortikultura dengan nomor telepon : 021-78832048 dan faximili : 021-7805880. “Terkait hal tersebut kiranya seluruh Kepala Dinas di Indonesia dapat menginformasikannya kepada kelompok tani/asosiasi petani binaan di daerah masing-masing” demikian isi surat tersebut.
Surat yang bersifat “segera” itu, ditandatangani langsung oleh Dirjen Hortikultura Kementan, Dr. Ir. Spudnik Sujono K, MM. dan diharapkan untuk disebarluaskan agar petani dan masyarakat umum berhati-hati dan waspada akan kejadian tersebut.
Source : Y.A.Yahya
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment