Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Hot News : Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2014

Pengumuman Hasil TKD Seleksi CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2014 Nomor : 02/A2/Kp.100/01/2015
Sebagai kelanjutan dari pelaksanaan ujian Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, Kementerian PAN dan RB telah menyampaikan Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2014 melalui suratnya nomor B/5765/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 29 Desember 2014 Hal Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014. Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Daftar nama pelamar yang mengikuti ujian TKD dan lulus (silahkan, klik disini.)
  2. Peserta yang dinyatakan lulus adalah yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan/ memenuhi passing grade (MP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014.
  3. Nilai ambang batas sebagaimana disebut pada nomor 2 adalah 70 untuk nilai TWK, 75 untuk nilai TIU, dan 126 untuk nilai TKP.
  4. Peserta dengan nilai dibawah nilai ambang batas yang telah ditentukan dinyatakan tidak memenuhi passing grade (TMP).
  5. Apabila peserta yang lulus/memenuhi passing grade (MP) jumlahnya melebihi kuota formasi pda suatu jabatan, maka penentuan kelulusan didasarkan pada urutan nilai tertinggi dalam batas jumlah formasi.
  6. Apabila terdapat peserta yang memiliki jumlah nilai total yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan pada nilai TKP, TIU dan TKP, Akreditasi Perguruan Tinggi, dan Indeks Prestasi (IP).
  7. Peserta yang menentukan pilihan pertama lebih diutamakan kelulusannya meskipun mempunyai nilai MP lebih rendah dari peserta lain yang memilih pada pilihan kedua atau ketiga.
  8. Berdasarkan surat Menteri PAN dan RB nomor B/5466/M.PAN-RB/12/2014 tentang Informasi Pelaksanaan TKB seleksi CPNS Tahun 2014, bahwa sesuai hasil rapat PANSELNAS tanggal 20 November 2014 bagi instansi yang nilai TKD-nya baru dapat dikeluarkan PANSELNAS setelah tanggal 20 November 2014 tidak boleh melaksanakan TKB dengan pertimbangan waktu yang sudah sangat singkat, sehingga dengan demikian Kementerian Pertanian tidak melaksanakan TKB.  
  9. Kembali kami ingatkan : Apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat Kementan atau Panitia Pengadaan CPNS Kementan dan menjanjikan dapat membantu kelulusan peserta test dengan meminta imbalan melalui telepon, fax, atau lisan, agar tidak dilayani dan Panitia Pengadaan CPNS Kementan tidak bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan.
  10. Apabila ada oknum seperti tersebut diatas, agar segera dilaporkan disertai bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun administratif kepada Menteri Pertanian c.q. Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian melalui Telp/fax. 021-7803196 maupun pihak berwajib atas tuduhan penipuan.
  11. Perkembangan informasi lebih lanjut dapat diikuti melalui website Kementan dengan alamat http://www.pertanian.go.id/  

Jakarta, 2 Januari 2015
Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014
Lampiran Surat Kemenpan-RB
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment