Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Alih Fungsi Lahan Pertanian, Kementan Minta Dukungan Kemendagri

Kementerian Pertanian membutuhkan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengamankan lahan pertanian potensial dari alih fungsi ke penggunaan nonpertanian.
Bentuk dukungannya adalah meminta pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota meneritkan Peraturan Daerah untuk menindaklanjuti penerapan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Menteri Pertanian Suswono mengemukakan, derasnya laju alih fungsi lahan pertanian di daerah-daerah. Setiap tahun sekitar 100.000 hektare lahan pertanian beralif fungsi menjadi lahan komersial nonpertanian. Sementara kemampuan pemerintah mencetak sawah baru hanya 40 ribu hektare per tahun. “Jika tidak ada upaya untuk menghentikan laju alih fungsi ini, ketahanan pangan kita terancam,” tandas Mentan.

Mentan menjelaskan, dengan lahan yang sekarang ada saja, produksi pangan belum dapat memenuhi kebutuhan. Sehingga untuk sejumlah komoditas seperti kedelai dan gula pasir impornya masih besar.
“Untuk mencapai target swasembada pangan, kita memerlukan tambahan lahan yang cukup besar, sehingga lahan yang ada sekarang perlu ditambah, bukannya malah dikurangi dengan tindakan alih fungsi,” tandas Mentan.
Lebih lanjut Kementan mengusulkan agar perluasan lahan pertanian dapat dijadikan salah satu indikator untuk menilai kinerja pemerintah daerah. Jika hal ini dapat dilakukan, maka upaya Kementan dalam penyediaan lahan baku dan peningkatan nilai tambah di level petani dapat dilaksanakan.
Mentan juga mengajak para pengusaha yang tergabung di Kadin untuk melakukan investasi di sektor pangan. Menta menjamin investasi di sektor pangan tidak akan rugi, karena kebutuhan pangan terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.
Kemudian harga pangan juga cenderung terus meningkat mengikuti hukum pasar. Era pangan murah, menurut Mentan, ke depan tidak akan ada lagi. “Seiring dengan meningkatnya pendapatan masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan pangan, harga pangan akan cenderung meningkat, sehingga harga pangan tidak akan murah lagi,” ungkap Mentan.

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment