Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Amanat UU Pangan : Presiden Jokowi, Didesak Segera Bentuk Badan Pangan Nasional

DIOLUHTAN. Presiden Joko Widodo didesak segera membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dan UU Pangan telah mengamanatkan pembentukan badan tersebut paling lambat November 2015. Jika tidak, pemerintah melanggar UU.
Direktur Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengatakan, sejak tahun 2012, UU Pangan mengamanatkan pembentukan BPN atau apalah namanya. Tetapi sampai saat ini, belum ada sinyal sedikit pun dari pemerintah. “Amanat UU ini sudah ada sejak 2012. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda pemerintah akan membentuk lembaga pangan baru. Tetapi itulah pemerintah kita, selalu tidak prepare, selalu reaktif dan terburu-buru,” kata Enny di Jakarta, Senin (13/7).
Enny pun meminta media massa untuk terus mendesak pemerintah agar segera membentuk BPN. “Tujuannya baik agar nanti jika tinggal satu minggu pemerintah jangan bingung atau terburu-buru, yang akibatnya salah semua,” katanya.
Tentang BPN, Enny berpandangan, buatlah badan itu sesuai perintah UU Pangan, dimana BPN ini akan berfungsi sebagai regulator dan Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai operator. BPN ini akan menjalankan fungsi sebagai koordinator, karena diisi oleh orang-orang dari lintas kementerian, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN. “Kementerian terkait tetap ada di badan ini. Mereka yang membuat regulasi dan memerintahkan Bulog untuk menjalankannya,” katanya.
Enny Sri Hartati - Direktur Institute for Development of Economic and Finance (INDEF)
Enny memberi contoh, ketika stok beras berkurang, representasi Kementerian Perdagangan yang ada di BPN memerintahkan Bulog untuk melakukan pembelian beras petani atau impor sekali pun jika kondisinya darurat.
Kementerian Pertanian juga lewat BPN memerintahkan penyerapan beras dan sebagainya. Begitu juga dengan Kementerian Perindustrian terkait distribusi dan sebagainya. “Jadi BPN ini akan berfungsi sebagai koordinasi dan BPN akan menjadi lembaga pemerintah non departemen (LPND),” katanya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dan pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria mengatakan, pemerintah harus segera membentuk BPN yang akan berfungsi sebagai regulator dan Bulog sebagai operator. “Badan inilah yang akan menetapkan kebijakan terkait pangan, misalnya kebutuhan pangan kita berapa, lalu badan ini memerintahkan Bulog untuk membeli berapa banyak beras, tergantung perintah BPN,” katanya.
Arif melanjutkan, posisi BPN akan menarik, karena banyak wilayah kementerian yang ada selama ini diambil-alih oleh badan ini.
Misalnya, soal distribusi, stok pangan, pengadaan dan penyerapan pangan yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian otomatis menjadi kewenangan BPN. “BPN pun akan menjadi LPND yang berada satu level di bawah menteri. Nah, di sinilah orang mulai ragukan efektivitas badan ini, karena posisi menteri lebih tinggi dari kepala atau ketua BPN. Ada keraguan intervensi yang kuat,” katanya.
Tetapi, lanjut Arif Satria, masalah ini mudah di atasi, dengan ditunjuk orang kuat untuk memimpin BPN. Seperti antara Menko Ekonomi dan Kepala Staf Kepresidenan, siapa yang lebih kuat? “Tentu Luhut Panjaitan lebih kuat karena punya hubungan langsung dengan presiden. Demikian juga dengan BPN, Presiden harus mencari figur yang kuat dan bisa dipercaya,” katanya.
Arif juga senada dengan Enny bahwa unsur-unsur yang ada di BPN nanti berasal dari berbagai kementerian terkait. Tetapi, mereka akan menjadi pegawai BPN.

http://sp.beritasatu.com/ekonomidanbisnis/presiden-didesak-segera-bentuk-badan-pangan-nasional/91592
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment