DIOLUHTAN. Sulsel.
Dinas Peternakan Kab. Bone, Sulawesi Selatan melakukan langkah preventif terhadap penyakit hewan
menular strategis (PHMS). Hal ini berdasarkan surat Kadis Peternakan kepada
para petugas peternakan kecamatan (PPK) Peternakan dan Penyuluh Pertanian Subsektor Peternakan agar perlu meningkatkan
kewaspadaan dan pengendalian penyakit hewan.
Khusus
terhadap ancaman penyakit avian influenza (AI) pada unggas atau flu burung pada
manusia agar meningkatkan pengawasan dengan 8 (delapan) tindakan.
Yusran A. Yahya saat Membimbing Petani melakukan Vaksinasi pada Ternak Ayam
Menurut Yusran A. Yahya, Penyuluh Pertanian Dinas Peternakan Kab. Bone, menjelaskan bahwa 8 (delapan) tindakan yang harus kita lakukan adalah diantaranya melakukan penyuluhan kepada
masyarakat agar melapor ke petugas kesehatan hewan terdekat bila mengetahui
adanya unggas sakit/mati mendadak; tindakan 3 cepat (deteksi, lapor dan respon
pengendalian penyakit); penerapan biosecurity, penerapan vaksinasi pola 3 tepat (vaksin ulangan dan teknik vaksinasi);
tindakan vaksinasi pada sepanjang rantai pemasaran unggas; surveilans
investigasi oleh laboratorium vateriner guna mengetahui sumber penularan
epidemiologi dan dinamika virus AI, menghimbau masyarakat menerapkan perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS)

Ir. Mawardy, Kabid
Keswan dan Kesmavet, Disnak Kab. Bone
Para penyuluh dan petugas peternakan di kecamatan masing-masing juga dihimbau untuk segera melakukan upaya preventif dengan vaksinasi
serta meningkatkan kegiatan penyuluhan dan komunikasi informasi dan edukasi
(KIE) kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman
PHMS.
Source : Andi Elya Azis