Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Tekad Penyuluh Pertanian Sulsel Hadapi Era Digital 4.0 Melalui Implementasi Dupak Online


DIOLUHTAN-Suluhtani. Sulsel. Kapasitas Penyuluh Pertanian dalam menghadapi era digital 4.0 melalui Implementasi Dupak Online menjadi tema Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
Era Industri 4.0 menuntut Penyuluh Pertanian harus mampu menggunakan dan mengakses teknologi, sehingga menjadi Penyuluh Pertanian yang Adaptif dengan teknologi Informasi dan Komunikasi. Banyak sektor dan kegiatan yang harus beradaptasi dengan perkembangan digital internet di masa kini sehingga penyuluh harus memiliki kompetensi dalam pengelolaan penyuluhan pertanian berbasis teknologi digital. Salah satu yang harus dikuasai oleh Penyuluh Pertanian yaitu mengusulkan dan melakukan penilaian Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Penyuluh Pertanian melalui Sistem Online.

Bertempat di Triple 8 The Riverside Resort, Lalabata Watansoppeng. Kegiatan seminar bertaraf nasional ini dibuka secara resmi oleh Bupati Soppeng yang diwakili Asisten ll Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. (Kamis, 10/10/2019). Dalam sambutannya, Asisten II Pemkab Soppeng ini memaparkan bahwa kegiatan penyuluhan pertanian yang dilaksanakan oleh Penyuluh Pertanian yang bertindak sebagai fasilitator dalam pemberdayaan petani, harus memiliki kompetensi dalam pengelolaan penyuluhan pertanian berbasis teknologi digital. “Penyuluh pertanian harus memiliki kompetensi berbasis teknologi,apa lagi saat ini memasuki era 4.0,” ucapnya.
Firman, SP, MM (Asisten ll Pemkab Soppeng) membacakan Arahan dan Sambutan Bupati Soppeng

Ketua panitia kegiatan seminar, Dr. Muhammad Nur Fattah mengatakan daftar usulan penilaian angka kredit (dupak) online merupakan tuntutan era revolusi Industri 4,0 atau era digitalisasi, maka pengusulan Dupak menggukanan sistem online. “Setelah berlakunya Dupak online, maka secara otomatis pengusulan Dupak yang selama ini menggunakan manual, beralih ke sistem online,” ujar Koordinator Fungsional Penyuluh Pertanian Kab. Soppeng ini.



Nurfattah menambahkan, Dupak online memiliki  konsekuensi yakni, penyuluh pertanian wajib menggunakan dan menguasai IT serta disiplin dalam pengusulan Dupak setiap periode. Hal inilah yang melatar-belakangi adanya kegiatan ini, disamping kualitas bukti fisik pengusulan angka kredit yang rendah dan tidak sesuai “selera” penilai pusat yang berdampak beberapa penyuluh pertanian di bebas-tugaskan dari fungsional penyuluh pertanian karena tidak mampu mencukupi kredit yang di persyaratkan. 
Pemateri dari BPPSDMP Kementan RI

Seminar nasional ini menghadirkan tiga pemateri yaitu Welly Nugraha (Kepala Sub bidang Ketenagaan Penyuluh BPPSDMP Kementerian Pertanian), Rusman (Kabid Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Soppeng) dan Wellyana Sitanggang (Penyuluh Pertanian Pusat BPPSDMP Kementerian Pertanian). Para pemateri dari BPPSDMP Kementan secara umum menjelaskan mengenai “rule” menyusun DUPAK karena hal ini sangat penting bagi penyuluh fungsional karena terkait pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
Pada pemaparan pertama, Rusman (Kabid Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja Aparatur) menjelaskan bahwa Penyuluh Pertanian sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi lingkup penyuluhan pertanian pada instansi pemerintah, dengan tugas pokok melakukan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan pelaporan, serta pengembangan penyuluhan pertanian. “Permenpan 02/2008 dan Permentan 35/2009 serta peraturan turunan lainnya telah mengatur pelaksanaan dan teknis jabatan Penyuluh pertanian dan angka kreditnya, yaitu salah satunya mengatur tentang penilaian dan penetapan angka kredit Penyuluh Pertanian yang diperoleh dari hasil kinerja para penyuluh pertanian dalam melakukan pengawalan dan pendampingi program pembangunan pertanian” papar Rusman
Sedangkan pemateri dari BPPSDMP yaitu Welly Nugraha dan Wellyana Sitanggang secara “estafet” memberikan penjelasan mengenai pengisian Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK) secara Online, baik secara teori dan praktek aplikasi langsung.
Wellyana Sitanggang (Penyuluh Pertanian Pusat BPPSDMP Kementerian Pertanian)

Wellyana Sitanggang pun memberikan tips untuk memudahkan penyuluh dalam menyusun DUPAK antara lain dengan mencatat semua kegiatan yang dilakukan lalu dituangkan dalam Form Surat Pernyataan sesuai masing-masing unsur kegiatan penyuluhan. “Untuk mendukung angka kredit melalui DUPAK diperlukan kelengkapan data misalnya surat tugas, laporan, dan pendukung lainnya seperti dokumentasi kegiatan, penentuan kegiatan sesuai programa dan spesifik lokasi, maksimalkan potensi kegiatan yang dapat menghasilkan angka kredit dan kreatif mencari peluang kegiatan dan jangan menunda pengajuan angka kredit” ujar Wellyana yang menegaskan Penyuluh Golongan IV.b ke atas, pengajuan DUPAKnya harus dilakukan secara online. 
Penyuluh pertanian pusat ini menambahkan bahwa dalam meng-upload kegiatan, masing–masing dokumen di ”scan” dengan format PDF, scanning dapat menggunakan mesin scan printer atau aplikasi pada smartphone (seperti: quickpdf scanner yang berbasis android). Apabila bukti fisik menggunakan MS Office (word, excel, powerpoint, dan sebagainya) file disimpan dengan format PDF, jika terdapat banyak bukti fisik untuk untuk 1 butir kegiatan sebaiknya dimasukkan dalam file ZIP. “Bukti fisik penilaian DUPAK bisa dikirimkan dalam bentuk PDF/ZIP dengan ukuran maksimal 20 MB dan diupload pada aplikasi DUPAK Online Kementerian Pertanian yang dapat diakses melalui internet” jelasnya.
Welly Nugraha (Kepala Sub bidang Ketenagaan Penyuluh BPPSDMP Kementerian Pertanian)
Sedangkan Kepala Sub bidang Ketenagaan Penyuluh BPPSDMP Kementan, Welly Nugraha menjelaskan bahwa penilaian Angka Kredit pejabat fungsional penyuluh pertanian kedepan tidak hanya memprioritaskan karya tulis ilmiah saja, namun yang dapat memberikan keuntungan bagi para petani. “Kedepan penilaian tidak menilai proses, tapi output yang akan diperhitungkan nilainya” ucapnya. Dalam pemaparannya beliau juga mengingatkan bahwa masa periode pengajuan DUPAK online dapat dilakukan per 6 bulan atau dalam periode satu tahun.
Seminar nasional ini diikuti 200 peserta se-Sulsel yang terdiri dari beberapa penyuluh yang berasal diluar Kabupaten Soppeng sebagai penyelenggara, diantaranya Penyuluh dari Kabupaten Bone, Pangkep, Barru, Sidrap, Pare-Pare, Pinrang, Enrekang, Wajo, Palopo, Sinjai dan Bulukumba.
Pewarta: Yusran A. Yahya NS 
(Penyuluh Pertanian Kab. Bone)



Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment