Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Pemanfaatan Teknologi Nuklir pada Industri Peternakan

DIOLUHTAN. Malvin Tofler dalam buku 'The Third Wave' yang sangat terkenal pernah meramalkan, di masa depan (abad 20-21) ada empat teknologi yang akan sangat berperan, yaitu mikroelektronika, teknologi energi alternatif, aeronautika dan bioteknologi.

Ramalan Tofler pada tahun 1980-an tersebut sebagian besar sudah mendekati kenyataan. Bioteknologi berkembang sangat pesat bahkan dalam beberapa hal dianggap melewati batas-batas etika. Dalam industri peternakan di mana ternak dipandang sebagai industri biologis, peran bioteknologi sangat penting.
Sebagai suatu industri yang bergerak dari sektor hulu sampai hilir, peran bioproses dan teknologi proses sangat penting. Bahkan menjadi pilar utama untuk menopang efisiensi produksi, efisiensi ekonomi, dan efisiensi lingkungan (eco-efficiency) yang menjadi tujuan utama industri peternakan.
Jika bioteknologi berkembang sangat pesat, maka tidak demikian halnya dengan teknologi energi alternatif. Pengembangan dan pemanfaatan energi alternatif, khususnya di bidang peternakan masih terbatas. Aplikasi radioaktivitas dan radiasi pengion walaupun telah lama ditemukan, namun secara umum penggunaannya di bidang peternakan masih relatif terbatas.
Di masa depan, pengembangan bioteknologi khususnya teknologi bioproses akan sangat diwarnai dengan penggunaan teknologi energi alternatif, misalnya dalam pengendalian bioproses dan sistem bioreaktor.
Instrumentasi dan sensor untuk pemantauan dan pengendalian bioproses akan sangat efektif dan efisien dengan semakin meningkatnya pengembangan teknologi nuklir di bidang pangan.
Sampai saat ini, produk pangan yang memanfaatkan bioteknologi dan radioaktivitas atau radiasi pengion pada dasarnya masih memiliki kendala yang sama, yaitu masih adanya keragu-raguan konsumen terhadap keamanan produk pangan yang menggunakan teknologi tersebut. Selain itu, teknologi yang dipergunakan masih dianggap belum ekonomis.
Rentan rusak
Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi semua umat manusia. Dalam UU No. 7/1996 tentang pangan dinyatakan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional.
Pangan yang aman, bermutu, bergizi, beragam, dan tersedia secara cukup merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi dalam upaya terselenggaranya suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan, serta dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Upaya pemenuhan amanah peraturan perundangan tersebut kenyataannya memang tidak mudah. Ketahanan pangan nasional sangat rentan, antara lain karena sistem pangan tidak diimbangi dengan produktivitas yang baik dan tingginya tingkat kerusakan bahan pangan. Akibatnya? Keamanan pangan kita (termasuk produk peternakan) masih harus ditingkatkan dan sebagian besar tidak cukup kompetitif dengan produk luar.
Sebagai contoh, derajat mastitis subklinis pada sapi perah yang sangat tinggi (diperkirakan 80%), mengakibatkan jumlah mikroba dalam air susu masih di atas persyaratan normatif Codex Alimentarius. Di pasar tradisional, hanya dalam waktu 2 jam setelah pemotongan, maka jumlah mikroorganisme dalam daging ayam dapat mencapai 10 pangkat enam per gr/ml.
Kebiasaan ibu-ibu rumah tangga untuk memasak terlebih dahulu bahan pangan tersebut memiliki andil yang sangat besar dalam menyelamatkan keluarga dari ancaman mikroorganisme patogen.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi masalah keamanan pangan. Kerusakan dan rendahnya keamanan pangan masih merupakan masalah besar di setiap belahan dunia. Terutama di negara tropis, kondisi agriklimat sangat mendorong percepatan pertumbuhan mikroorganisme, sehingga mengakibatkan tingginya kerusakan produk pangan. FAO/WHO memperkirakan kehilangan akibat pencemaran dan kerusakan pada berbagai produk pangan bervariasi antara 10% hingga 50%.
Bukan hanya produk pangan asal ternak yang relatif mudah rusak sehingga memerlukan penanganan dan pengolahan yang baik, tapi juga pada industri makanan ternak. Pakan ternak dalam bentuk pellet, kubus dan lain-lainnya relatif mudah rusak karena serangan jamur. Akibatnya toksin (racun) yang ada di dalamnya menjadi ancaman bagi produktivitas ternak.
Kerusakan bahan pakan masih menjadi faktor pembatas dalam penyimpanan dan penggunaan bahan pakan tersebut di samping kualitas zat gizi dan palatabilitas ransum yang rendah.
Di berbagai negara, daging dan hasil olahannya ditengarai berperan relatif besar dalam masalah infeksi penyakit Colibasilosis, Listeriosis, Trichinosis, dan Toksoplasmosis. Begitu pula racun dari bakteri Clostridium perfringens dan Clostridium botulinum.
Di Indonesia tidak ada data tentang hal tersebut, namun diperkirakan biaya perawatan medis dan kehilangan produktivitas akibat penyakit tersebut cukup besar.
Aplikasi teknologi nuklir
Iradiasi pangan pada awalnya merupakan salah satu metode dalam pengawetan bahan pangan. Pada perkembangannya, metode penyinaran terhadap pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan, kerusakan, dan membebaskan pangan dari jasad renik patogen, semakin meluas penggunaannya. Jadi, tidak semata-mata untuk pengawetan bahan pangan.
Melalui radiasi pengion yang terukur dan tepat, maka kerusakan pangan dan pencemaran oleh mikroorganisme khususnya bakteri koliform dan bakteri Gram negatif lainnya yang sering menyebabkan keracunan dapat dihindari.
Iradiasi bahan pangan pada awalnya menggunakan elektromagnetik tertentu yaitu energi dari radiasi pengion Sinar-X yang ditemukan oleh W.K. Roentgen pada tahun 1895. Radioaktivitas dan radiasi pengion lainnya adalah sinar Alfa, Beta dan Gamma.
Istilah radiasi pengion digunakan untuk ketiga sinar tersebut, di mana saat menghantam materi atau bahan akan menyebabkan terjadinya partikel bermuatan listrik yang disebut ion. Radiasi pengion tersebut dapat membunuh mikroorganisme (bakteri, kapang dan khamir), bahkan juga mengurangi risiko parasit seperti Trichinella spiralis dan lain-lainnya.
Iradiasi bahan pangan relatif lamban perkembangannya terutama karena faktor ekonomis. Sumber sinar gamma seperti Cobalt-60 telah mendorong penggunaan iradiasi sebagai alternatif pengembangan keamanan pangan produk peternakan.
Penggunaan iradiasi pada produk peternakan terutama pada daging beku dan susu telah dilakukan di beberapa negara termasuk di Indonesia. Namun kendala utama masih terbatas pada sejauh mana modifikasi mesin, jenis dan harga radionuklida yang digunakan dapat efisien dan efektif menembus cukup dalam pada bahan yang akan di iradiasi. Pada bahan pangan, dosis radiasi yaitu jumlah energi radiasi yang diserap ke dalam bahan pangan merupakan faktor kritis proses iradiasi. Sinar Gamma sebenarnya memiliki kriteria untuk mengatasi hal tersebut.
Jumlah energi diserap yang dinyatakan dalam gray (Gy) yaitu energi yang dihasilkan radiasi pengion yang diserap bahan per satuan massa sebaiknya sesuai dengan anjuran Komisi Codex Alimentarius FAO/WHO, yaitu tidak boleh melebihi 10 kGy dan tergantung pada jenis pangan dan efek yang diinginkan.
Suatu jumlah yang sebenarnya sangat kecil karena hanya setara dengan jumlah panas yang diperlukan untuk meningkatkan suhu air 2,4 derajat Celsius. Melalui proses ini, pangan tidak banyak berubah secara fisik dan aman untuk dikonsumsi oleh manusia. Penetapan dosis tersebut telah diteliti di banyak negara dan hasilnya menurut FAO/IAEA/WHO tidak diketemukan efek karsinogenik dan efek toksik lainnya.
Saat ini, kekhawatiran konsumen terhadap produk iradiasi masih relatif tinggi dan cukup beralasan. Iradiasi menggunakan sinar Gamma pada daging ayam beku menggunakan dosis 58kGy atau hampir 6 kali lipat dari dosis yang disarankan FAO/WHO ternyata tidak dijumpai efek buruk. Meskipun demikian penelitian lain menunjukkan, susu dan hasil olahannya yang diiradiasi dengan dosis 0,1 kGy menimbulkan bau yang tidak disukai konsumen. Begitu pula iradiasi pada daging tak berlemak menimbulkan perubahan aroma dan rasa yang tidak diinginkan.
Warna adalah sifat daging yang juga berubah karena iradiasi. Penggunaan iradiasi dengan dosis lebih tiggi dari 1,5 kGy mengakibatkan timbulnya warna coklat bila daging terkena udara. Dosis 2-7 kGy sudah cukup untuk membasmi organisme patogen pada daging, telur, dan udang.
Metode pengolahan dan pemasakan pangan pada umumnya cenderung mengakibatkan kehilangan zat gizi. Pada proses iradiasi dengan dosis rendah sampai 1 kGy, kehilangan zat gizi pangan sangat rendah. Sedangkan dosis 1-10 kGy kehilangan vitamin dapat terjadi pada pangan yang terkena udara selama iradiasi atau penyimpanan dan pada dosis tinggi 10-50 kGy, kehilangan vitamin dapat dikurangi dengan upaya perlindungan radiasi pada suhu rendah dan menghilangkan oksigen selama pengolahan dan penyimpanan.
Beberapa vitamin yaitu riboflavin, niasin dan vitamin D tidak begitu peka terhadap iradiasi. Sedangkan vitamin A, B, B1, E dan K relatif mudah rusak, oleh karenanya perlu pertimbangan dalam penentuan dosis.
Pengaruh iradiasi terhadap perkembangan mikrooganisme telah banyak dibuktikan oleh para peneliti. Hanya saja bakteri yang berspora atau spora bakteri memerlukan dosis yang lebih tinggi. Banyak juga kalangan yang khawatir terhadap kemungkinan berkembangnya bakteri yang tahan terhadap radiasi atau kemungkinan munculnya mikroorganisme mutan. Mikroorganisme mutan dikhawatirkan sulit diberantas dengan berbagai metode pengolahan pangan atau tidak dapat diatasi oleh sistem kekebalan tubuh. Risiko tersebut sebenarnya relatif kecil, karena mikroorganisme yang selamat dari radiasi banyak dalam keadaan rusak, susah tumbuh selama masa penyimpanan, dan mudah mati oleh pemasakan. WHO telah menegaskan, bahan pangan iradiasi yang dihasilkan dengan berpedoman pada Good Manufacturing Practices dinyatakan aman dan kualitasnya terjamin.
Ada dua bidang peternakan yang memiliki relevansi cukup tinggi untuk pengembangan dan aplikasi teknologi nuklir yaitu industri makanan ternak misalnya untuk meningkatkan kualitas bahan pakan, mengurangi kerusakan bahan pakan, memperpanjang umur simpan ransum, teknologi proses dan bioproses dalam pembuatan pakan dan enzim, serta mengetahui laju zat makanan di dalam saluran pencernaan ternak, dan meningkatkan keamanan, dekontaminasi, mengurangi infestasi insekta, dan memperpanjang masa simpan produk pangan asal ternak dan produk olehannya seperti daging, telur dan susu.
Teknologi iradiasi pangan produk peternakan dan hasil olahannya merupakan suatu paket terintegrasi, mulai dari penanganan produk sampai dikemas, sehingga sangat cocok untuk dikembangkan pada sektor industri daging dan susu. Sangatlah penting untuk memastikan, tingkat dosis yang diberikan tidak mengakibatkan pangan, kemasannya, atau peralatan sarana iradiasi menjadi zat radioaktif yang tidak terkontrol.
Beberapa perusahaan terkemuka di bidang iradiasi produk pangan sekarang mengembangkan teknologi baru misalnya Rhodotron machine dan Intelli Beam System dari Mitec (Gambar. 2). Sistem Barcode yang dikembangkan dalam teknologi tersebut selain mampu secara efektif membunuh mikroorganisme, juga dapat mendeteksi kontaminasi fisik secara lebih baik.
Karakteristik industri peternakan yang masih banyak mengandalkan bahan segar adalah alasan utama mengapa peluang pengembangan teknologi iradiasi sangat terbuka lebar dibanding cara konvensional seperti penggaraman, pengasapan, pengeringan, fermentasi dan pembekuan.
Namun demikian input teknologi nuklir termasuk iradiasi memerlukan persiapan yang baik, khususnya SDM dan peralatan yang akan digunakan karena berkaitan dengan keamanan. Standar penyelenggaraan dan keamanan untuk iradiasi produk pangan harus memenuhi standar internasional, sesuatu yang saat ini masih sangat sulit dijalankan di Indonesia.
Laboratorium khusus untuk melakukan pengujian dosimetri untuk memastikan terpenuhinya standar keamanan dan persyaratan pengawasan mutu masih harus ditumbuhkembangkan. Rancangan perangkat peralatan iradiasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar domestik masih sulit diperoleh, sementara anggaran pemerintah untuk mendorong dan memacu penelitian di bidang ini tampaknya masih sangat terbatas.
Dalam Codex General Standard for Irradiated Foods (Codex Alimentarius Commission, 1984), disyaratkan perlakuan iradiasi pada bahan pangan harus dilakukan dengan fasilitas berlisensi dari otoritas yang berkompeten. Fasilitas tersebut harus aman, efisien, dan mengikuti pedoman Good Hygienic Practices untuk pengolahan bahan pangan.
Selain itu, harus didukung oleh tenaga terlatih, professional, dan kompeten. Sarana iradiasi yang telah mendapat izin untuk mengiradiasi harus mendapat pengawasan dan pemeriksaan mutu serta pengendalian keamanan secara tepat dan teratur. Pada dasarnya mutu dan keamanan pangan produk hasil ternak dan olahannya tidak dapat dikenali dengan panca indera.
Oleh karena itu, satu-satunya cara agar konsumen mengetahui dengan pasti produk pangan iradiasi adalah dengan menyertakan label hijau yaitu lambang untuk menunjukkan bahwa produk pangan tersebut diiradiasi (Gambar. 3). Melalui pencantuman label pada produk dan sosialisasi, maka diharapkan konsumen akan menentukan pilihannya atas dasar pertimbangan dengan pengetahuan yang memadai.***
Dwi Cipto Budinuryanto, Drh., M.S dan Dr. Iwan Setiawan

Dosen Fakultas Peternakan Unpad.
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment