Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Interaksi Pelaku Peternakan dengan Lingkungan yang Harmonis (Dasasila Peternakan)

DIORAMA PENYULUHAN PERTANIAN-Manage. Peternakan di Indonesia harus mengubah strategi agar mampu bertahan dan bahkan mampu bersaing dengan produk luar baik dalam memperebutkan pasar nasional maupun pasar internasional. Dalam kaitannya dengan hal tersebut di atas, penulis mengemukakan sepuluh dasar peternakan yang harus dikembangkan dan diterapkan di Indonesia. Sepuluh dasar tersebut yang penulis namakan Dasasila Peternakan telah diseminarkan di forum seminar nasional yang diselenggarakan pada tanggal 17 Mei 2004 di Bengkulu. Konsep  ini  meliputi hal-hal diantaranya adalah sila kedua yaitu Interaksi Pelaku Peternakan dengan Lingkungan yang Harmonis.
Sila kedua pelaku peternakan juga harus berinteraksi secara harmonis dengan lingkungannya. Lingkungan tersebut  berupa lingkungan fisik dan lingkungan sosial.
Lingkungan fisik ada yang bersifat mikro dan ada pula yang bersifat makro. Nah, dalam kaitannya dengan lingkungan fisik ini pelaku peternakan selain menggunakan sumber daya alam secara optimal juga harus menjaga keseimbangan lingkungan  fisik di mana mereka berusaha.
Hal ini berarti setiap limbah yang dihasilkan harus diolah sedemikian rupa sehingga limbah sebelum dialirkan ke sumber air harus bebas dari kontaminan. Selain itu, peternakan harus dikelola dengan menghasilkan tingkat polusi seminimal mungkin.
Yang dimaksud dengan lingkungan sosial adalah dapat berupa lingkungan sosial dalam sistem kegiatan peternakan itu sendiri dan dapat pula berupa masyarakat luas di mana mereka beraktivitas. Kegiatan peternakan sebaiknya memperhatikan aspirasi masyarakat di sekitar mereka. Agar supaya kehadiran mereka dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, maka sudah selayaknya mereka merekrut masyarakat sebagai pekerja atau tenaga professional serta melatih mereka agar mendapat pekerjaan dan masa depan yang lebih baik. Dengan cara ini sebenarnya menghindarkan perusahaan peternakan dari sikap dan perilaku negatif dari masyarakat.
Disamping itu, para pelaku peternakan harus memperhatikan hak-hak konsumen seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Para pelaku diharapkan tidak melakukan hal-hal yang merugikan konsumen seperti menyembunyikan kualitas produknya.

(Prof. Ir. Urip Santoso, S.IKom., M.Sc., Phd – Jur. Peternakan, Fak. Pertanian, Univ. Bengkulu)
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment