Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Mentan RI Ingatkan tentang Pengawalan dan Pendampingan UPSUS 8 (Delapan) Komoditi Pertanian

DIOLUHTAN. Menteri Pertanian menegaskan betapa pentingnya koordinasi dan kerja sama yang baik antara seluruh petugas di lapangan. Mulai dari UPT, Penyuluh, termasuk dengan pihak TNI dalam mendukung program pajale. 
Diharapkan petugas lapangan juga mencermati dan teliti dalam memilih kelompok tani yang akan menerima bantuan pemerintah, serta selalu mengikuti prosedur dan aturan yang ada. Pengawalan juga menjadi sangat penting untuk dilakukan sebaik mungkin. Tugas para petugas pertanian akan semakin besar, butuh tanggung jawab dan komitmen seluruh aparatur pertanian untuk melaksanakan tugas dengan baik demi swasembada pangan di negeri kita.
Evaluasi-evaluasi yang dilakukan perlu tindak lanjut dan sinkronisasi di berbagai pihak. Jangan berhenti di atas hitam putih saja. Evaluasi itu seyogyanya mendorong kita untuk lebih maju ke depan dan memperbaiki hal-hal penting yang mungkin terlihat sepele sebelumnya. Bukan saatnya lagi evaluasi itu berjalan hanya karena pengguguran rangkaian tugas saja. Sehingga realisasi tanam dan panen juga yang selalu dilaporkan benar-benar akurat dan juga semakin membaik perkembangannya.
Menteri Pertanian mengingatkan kembali, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No.14 tahun 2015 tentang Pedoman Pengawalan dan Pendampingan Terpadu Penyuluh, Mahasiswa dan Bintara Pembina Desa (BABINSA) dalam rangka Upaya Khusus Peningkatan Produksi 8 (Komoditi) Komoditi pertanian (Padi, Jagung, Kedelai, Daging/Sapi, Aneka Cabe, Gula/Tebu, Bawang Merah dan kakao) bahwa pelaksanaan pengawalan dan pendampingan dilakukan  secara  terpadu  antara penyuluh, Babinsa dan mahasiswa/alumni sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Pendampingan dan pengawalan Upsus merupakan faktor penting dalam pencapaian target produksi yaitu dengan mengerahkan sumber daya yang tersedia di Kementerian Pertanian. Setiap eselon 2 di Kementerian mendapat tugas untuk mengawal pelaksanaan Upsus di 4-5 Kabupaten sentra produksi pajale.
Dukungan dari TNI Angkatan Darat juga diperoleh dengan ditandatanganinya MOU antara Menteri Pertanian RI dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bahwa seluruh Babinsa akan membantu petani agar program swasembada pangan ini dapat terwujud pada tahun 2017. Dukungan dari jajaran TNI ini telah diwujudkan sejak persiapan pertanaman sampai pengawalan benih dan pupuk. Pelatihan singkat diberikan kepada para Babinsa oleh para pakar yaitu penyuluh, para peneliti dari Dinas Pertanian dan Balitbangtan untuk memudahkan operasionalisasi mereka di lapangan.
Meski pengawalan dan pendampingan ini dilakukan penyuluh, Babinsa, dan mahasiswa, tentu saja tugasnya berbeda-beda. Untuk penyuluh, tugas-tugasnya adalah melaksanakan pengawalan dan pendampingan pelaksanaan GP-PTT, POL, RJIT, dan PAT. Penyuluh pertanian berperan penting dalam meningkatkan kemampuan kelembagaan petani (Poktan, Gapoktan, P3A, dan GP3A) dan kelembagaan ekonomi petani. Mengembangakan jejaring dan kemitraan dengan pelaku usaha, dan melakukan identifikasi pendataan serta pelaporan teknis pelaksanaan kegiatan.
Penyuluh sesuai dengan tugas dan fungsinya bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan kegiatan penyuluhan di wilayah kerjanya yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Babinsa terutama dalam pelaksanaan gerakan serentak serta pengawalan dan pengamanan bantuan pemerintah. Sedangkan mahasiswa/alumni membantu melakukan pendampingan terutama dalam rangka penerapan teknologi dan inovasi untuk peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai. Menteri Pertanian harap ini menyegarkan kembali ingatan kita bersama dan semoga memperbaharui energi kerja kita bersama.
Kita juga perlu meyakinkan diri kita kembali bahwa keberhasilan pelaksanaan Upaya Khusus (UPSUS) swasembada pangan dijadikan indikator kinerja kelembagaan penyuluhan pertanian dan penyuluh pertanian lapangan termasuk penyuluh kontrak. Menteri Pertanian juga meminta agar laporan mingguan UPSUS menjadi indikator kinerja kelembagaan penyuluhan dan kontrak kinerja penyuluh pertanian lapangan.
Menteri Pertanian menegaskan dan mengingatkan kembali bahwa Bapak Presiden telah menetapkan dalam waktu 2015-2017 Indonesia harus swasembada pangan terutama beras melalui Upaya Khusus (UPSUS) percepatan pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai. Indikatornya tidak ada impor beras/substitusi impor dan mendorong ekspor beras sehingga neraca perdagangan beras kita surplus. Presiden juga telah merencanakan 1.000 desa berdaulat benih untuk melayani kebutuhan petani setempat dan desa sekitarnya. Ingat ini, jadikan pemicu kerja kita.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Pertanian secara serius, sistematis, dan terfokus melakukan identifikasi kunci permasalahan. Beberapa point masalah mendasar pembangunan pertanian yang ditemukan berdasarkan data dan hasil kunjungan ke 22 provinsi dan 67 kabupaten meliputi benih, pupuk, tenaga kerja termasuk penyuluh pertanian, infrastruktur pengairan,  harga, dan koordinasi dengan instansi terkait.
Salah satu hambatan cukup besar adalah masalah kurangnya tenaga penyuluh pertanian di lapangan. Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP memiliki kebijakan ke depan yang salah satunya adalah dengan melakukan Pemantapan Sistem Penyelenggaraan Penyuluhan dan Pemantapan Sistem Pelatihan yang dilaksanakan melalui beberapa hal, yaitu (1) fasilitasi penguatan 5.232 unit kelembagaan penyuluhan kecamatan (BP3K) sebagai institusi pertanian terdepan dalam pelayanan kepada petani, dan Pos Simpul Koordinasi (POSKO) program dan pelaksanaan kegiatan UPSUS; (2) Melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan TNI dalam pengawalan dan pendampingan terpadu; (3) Penguatan data base BP3K untuk mendukung UPSUS Percepatan Peningkatan Swasembada Padi, Jagung dan Kedelai; dan (4) Pemenuhan kebutuhan jumlah tenaga penyuluh pertanian yang dilakukan dengan pengusulan tambahan formasi penyuluh melalui jalur PNS dan penyediaan formasi pengangkatan THL-TBPP sebanyak 10.000 orang, sebagai Pegawai ASN melalui jalur PPPK. Selain itu mendorong Penyediaan Tenaga Bantu Penyuluh oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Penyediaan Tenaga Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS); (5) Meningkatkan kinerja Balai Diklat dalam peningkatan kemampuan dan kapasitas penyuluh pertanian melalui pelatihan bagi penyuluh PNS, penyuluh swadaya dan THL-TBPP.
Menteri Pertanian berharap Bakorluh menggerakan seluruh penyuluh pertanian di lapangan untuk mendukung percepatan pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai tahun 2015-2017, Kunci keberhasilan UPSUS terletak pada kinerja para penyuluh dan Babinsa dalam menjabarkan dan memproyeksikan target produksi dan produktivitas padi, jagung dan kedelai sampai ke tingkat desa dalam bentuk data luas sawah, luas tanam, luas panen, IP, produksi dan produktivitas. Selain itu keberhasilan UPSUS ditentukan pula oleh penyediaan teknologi oleh jajaran Badan Litbang Pertanian, desiminasi teknologi dan implementasinya di lapangan. Dalam rangka mendukung UPSUS padi, jagung dan kedelai terdapat tiga kegiatan penyuluhan yang harus segera dirancang berkenaan dengan APBNP 2015, yaitu tambahan peningkatan kapasitas 1.100 unit BP3K (paket lengkap) sehingga mencapai total 2.600 unit, pengawalan dan pendampingan penyuluh di sentra produksi padi, jagung dan kedelai di 24.000 WKPP pada lokasi BP3K yang difasilitasi; dan pemberdayaan 10.000 orang penyuluh swadaya.
Pencapaian swasembada berkelanjutan padi dan jagung serta swasembada kedelai melalui UPSUS ini harus dilaksanakan secara bersungguh-sungguh dengan membangun komitmen dan koordinasi yang kuat di setiap lini. Menteri Pertanian berharap melalui berbagai upaya tersebut di atas kita tidak perlu menunggu sampai tiga tahun untuk berswasembada pangan.
Akhirnya terlepas dari program tersebut, petanilah yang menjadi penentu akhir terwujudnya target peningkatan produksi pangan negeriini. Keterlibatan semua pihak di sini, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, TNI, dan akademisi tetap tidak bisa melupakan peran penting para petani. Oleh karena itu kita semua harus bersungguh-sungguh dan berkomitmen mendampingi petani dengan informasi, teknologi dan solusi-solusi kekinian terhadap persoalan yang dihadapi oleh petani, baik di on farm maupun off farm. Sehingga akhirnya petani dapat merasa dilindungi dan menjadi bergairah kembali dalam meraih produksi tinggi dan lestari.
Sumber : http://tabloidsinartani.com/read-detail/read/pengawalan-dan-pendampingan-upsus-pajale/
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment