Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Kostratani: Basis Patronasi Prasarana dan Sarana Pertanian

DIOLUHTAN-suluhtani. Pertanian maju, mandiri dan modern adalah tagline Kementerian Pertanian di bawah komando Syahrul Yasin Limpo. Untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern, dukungan prasarana dan sarana pertanian menjadi penting. Bukan hanya alat mesin pertanian (alsintan) modern yang memberikan kemudahan petani dalam berusaha tani, tapi juga dukungan permodalan untuk petani hingga penyediaan Kartu Tani.

Dalam program Kostratani alsintan modern akan menjadi bagian dari kegiatan petani, dari mulai mengolah lahan hingga panen dan pasca panen. Alsintan juga menjadi pemicu transformasi teknologi menuju pertanian yang lebih modern, efektif, dan ramah lingkungan. Dengan teknologi mekanisasi tidak hanya meningkatkan produksi, tapi juga mengangkat kesejahteraan petani.

Penyuluh Pertanian, Y.A.Yahya sedang "menjajal" Alsintan Combine Harvester

Mekanisasi akan membuat pengolahan lahan, panen, dan pascapanen dapat lebih cepat, sehingga menekan ongkos produksi. Dengan modernisasi pertanian juga menekan kehilangan hasil dan meningkatkan nilai tambah. Misalnya, penggunaan mesin thresser (perontok) dapat menurunkan kehilangan hasil yang kini masih cukup tinggi.

Untuk menggerakkan alsintan di petani, pemerintah mendorong terbentuknya Brigade Alsintan. Brigade ini diharapkan dapat memecahkan masalah kekurangan alat pertanian dan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam usahatani, baik saat on-farm, panen (harvesting) maupun pascapanen (off-farm). Artinya, ke depan prasarana dan sarana pertani an bantuan pemerintah semua berbasis Kostratani.

Menurut, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, di Brigade Alsintan tersedia berbagai alat pertanian modern, seperti traktor roda dua, traktor roda empat, transplanter (penanam) dan pompa air, serta excavator atau backhoe, yang semuanya dalam kondisi baik. Petani dapat memanfaatkan alsintan dengan sistem pinjaman.

KUR dan Asuransi

Selain sebagai basis dukungan alsintan kepada petani, Kostratani juga menjadi tempat petani berkonsultasi mengenai permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Permodalan usaha tani selama ini memang menjadi kendala bagi petani saat memulai usaha.

Untuk meminjam modal ke perbankan dengan kredit komersial bagi petani juga tidak mudah. Selain terkendala agunan, petani juga banyak yang enggan berurusan dengan pihak bank. Dengan suku bunga hanya 6%, pemerintah berharap KUR menjadi jalan keluar bagi petani untuk mendapatkan modal usaha, termasuk membeli sarana produksi seperti pupuk atau keperluan olah tanam lainnya.

KUR juga bisa menjadi stimulus untuk mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Tanah Air. Petani, kelompok tani atau gabungan kelompok tani bisa membangun unit usaha dengan biaya dari KUR. Artinya, petani tidak lagi berpikir masalah on farm, tapi juga sudah mulai berpikir off farm, termasuk kegiatan bisnis pertanian. Pada akhirnya secara perlahan akan terbentuk korporatisasi petani.

Untuk tahun 2020, pemerintah telah mengalokasikan KUR Rp 50 trilliun untuk sektor pertanian. Per Oktober 2020, serapan KUR sektor pertanian sudah mencapai Rp. 42,8 trilliun. Serapan KUR tertinggi adalah tanaman pangan sebanyak Rp 12,8 trilliun atau 30,08 persen dengan 575.158 debitur.

Serapan KUR juga untuk perkebunan Rp 13,2 trilliun, hortikultura Rp 5,3 trilliun, peternakan Rp 8,2 trilliun, jasa pertanian Rp 622 miliar dan kombinasi pertanian Rp 2,3 trilliun. Serapan ini tersebar di sejumlah provinsi, tertingginya ada di Provinsi Jawa Timur (Rp 9,6 trilliun), disusul Jawa Tengah (Rp 6,9 trilliun), Sulawesi Selatan (Rp 3,4 trilliun), Jawa Barat (Rp 2,5 triliun) dan Lampung (Rp 2,4 trilliun).

Sedangkan yang terendah serapannya adalah di Maluku Utara (Rp 26,5 milliar), Kalimantan Utara (Rp 31,7 miliar), Papua Barat (Rp 36,8 miliar), Kepulauan Riau (Rp 49,1 miliar) dan Banten (Rp 67,3 miliar). “Kita akan terus mendorong petani bahkan pemerintah daerah untuk terus memanfaatkan layanan KUR guna meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu ke hilir,” tambahnya. Dengan KUR, pemerintah berharap petani tidak perlu lagi mengambil pinjaman dari mana-mana, termasuk tengkulak maupun renternir yang bunganya besar dan mencekik bahkan tak jarang menipu.

Tak hanya KUR, gerakan Kostratani juga menjadi pusat konsultasi petani yang ingin berpartisipasi dalam asuransi pertanian. Seperti diketahui, usaha pertanian dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi. Terutama, kegagalan panen akibat perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit.

Sebagai bentuk perlindungan ke petani, Kementerian Pertanian memberikan solusi berupa asuransi pertanian yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada petani dari risiko kegagalan panen.

AUTP merupakan tindak lanjut dari amanat Undang Undang (UU) No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Premi AUTP sebesar Rp 180.000/ha/ musim tanam (MT). Namun pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi sebesar 80% atau Rp 144 ribu/ha/MT, sehingga petani hanya membayar premi 20% atau Rp36 ribu/ha/MT. Jika petani gagal panen, maka akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/ha/MT.

Kartu Tani Berbasis e-RDKK

Program pemerintah lainnya yang berbasis di Kostratani adalah Kartu Tani, Pemerintah memang sejak lama mempersiapkan Kartu Tani, bukan hanya sebagai identitas petani, tapi juga untuk kemudahan menebus pupuk subsidi. Seperti diketahui, penyaluran pupuk bersubidi di lapangan kerap bermasalah. Mirisnya, pupuk bersubidi itu kerap menghilang saat petani mulai membutuhkan.

Dengan penggunaan Kartu Tani, pemerintah berharap bantuan pupuk bersubsidi bisa memenuhi aspek 6 tepat yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu. Data petani pemegang Kartu Tani ini sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disusun selama 1 tahun sebelumnya.

Berbeda dari sebelumnya, kini pencatatan petani penerima pupuk besubsidi dengan e-RDKK. Karena itu, pola distribusi pupuk bersubsidi melalui e-RDKK berbasis data by name by address. Acuannya Nomor Induk Kependudukan disingkat NIK dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pemanfaatan NIK dalam eRDKK membuat penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih objektif, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan.

Dengan basis data By Name By Adress akan teruji validitas dan akurasinya. Petani penerima pupuk bersubsidi cukup menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) yang mencantumkan NIK-nya. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pola pendistribusian pupuk bersubsidi melalui Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan E-RDKK yang validitasnya mencapai 94%.

Saat ini pemerintah terus melakukan penyempurnaan dalam implementasi penggunaan Kartu Tani. Penyebaran kartu ini ke seluruh Tanah Air secara bertahap dan diharapkan bisa berlaku efektif tahun 2021. Peran penyuluh di BPP menjadi sangat penting dalam membantu mendata petani penerima Kartu Tani.

Yusran A. Yahya NS-Penyuluh Pertanian Dinas PKH Kab. Bone (Sumber: Buku Kostratani, Gerakan Partisipasi Masyarakat dan Mobilisasi Penyuluh Pertanian)


Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment