Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

5 Alasan Pedagang Tolak Jual Daging Bulog

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi mengatakan, banyak faktor pedagang menolak menjual daging Bulog yang diimpor dari Australia. Alasan yang muncul adalah persoalan higienitas dan kehalalan daging impor ini.
"Kami mempertanyakan higienitas dan kehalalan daging impor ini karena ini dikonsumsi manusia," ujar Asnawi saat dihubungi, Minggu (21/7). Asnawi juga mengungkapkan, faktor pertama pedagang menolak menjual daging impor Perum Bulog yakni, secara institusi, APDI tidak terlibat dalam operasi pasar Perum Bulog. Pasalnya, Perum Bulog menggelontorkan daging tersebut hanya kepada distributor. APDI mengaku tidak diundang Perum Bulog dalam operasi pasar ini. Setelah mendengar informasi Perum Bulog akan melakukan operasi pasar, APDI berinisiatif bertemu Perum Bulog untuk mengetahui mekanismenya. "Setelah dicatat untuk terlibat, kami mundur. Tapi, kami ditawarkan untuk kerja sama menjual sapi siap potong," terang Asnawi.
Faktor kedua yakni soal higienitas dan kehalalan untuk dikonsumsi manusia. APDI perlu memastikan hal ini serta sumber daging berasal dari slaughter-house (rumah pemotongan hewan/RPH) atau trading. Menurut Asnawi, trading tidak ada pengawasan soal higienitas dan pelabelan halalnya. Sedangkan, Pemerintah Australia mengawasi RPH-RPH Australia dan ada jaminan halal dari pemerintahnya. "Yang namanya trading comot sana-sini masuk dalam kemasan, ada campuran apa saja dan menyebabkan orang ragu. Kami perlu kepastian," ujarnya.
Faktor ketiga, daging yang diimpor Perum Bulog adalah daging beku atau frozen meat yang dari sisi aturan tidak boleh masuk ke pasar. Frozen meat atau daging beku ini memang harusnya untuk hotel, restoran, dan katering.
Faktor keempat, daging beku ini daya jualnya lemah di pasar. Menurut Asnawi, hanya 5% konsumen yang membeli daging beku. Itupun terpaksa membeli apabila tidak dijual daging segar dari sapi potong.
Faktor kelima, daging beku memiliki penyusutan yang tinggi ketimbang daging segar. "Daging beku Rp 85 ribu per kilogram dan daging segar Rp 90 ribu per kilogram. Beda Rp 5.000, konsumen tetap akan pilih yang fresh karena tidak ada penyusutan," tambah Asnawi.
Asnawi mengatakan, konsumen saat ini makin cerdas. Saat penimbangan, konsumen akan tanya daging beku berat susutnya berapa. "Mereka membedakannya juga dari warna.
Frozen meat semakin cair semakin kelabu warna dagingnya. Kalau daging segar akan tetap merah," tukasnya.

Sumber : Metrotvnews.com, Jakarta: (Bunga Pertiwi Adek Putri)
Editor: Retno Hemawati
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment