Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Bahaya dan Hukum Konsumsi Darah Hewan dalam Islam

DIOLUHTAN. Di dalam agama Islam, kita dianjurkan untuk mengkonsumsi makanan yang baik-baik. Yang dapat memberikan manfaat baik bagi tubuh.
Tapi, orang-orang masih saja ada yang mengkonsumsi darah. Darah di sini adalah darah yang mengalir atau encer dari hewan, meskipun ketika keluar akan mengalami pembekuan. Berbeda dengan darah yang ada pada lipatan daging, yang seperti itu diperbolehkan.
Inilah hukum memakan darah dalam Islam dan bahayanya
Darah hewan ini banyak diolah menjadi makanan padat. Kalau di daerah jeneponto, gowa dan sekitarnya disebut balotta, di daerah lain ada yang bernama saren, dideh, marus dan sebagainya. Di dalam darah terdapat kandungan berupa zat Uric Acid, dimana zat ini membahayakan apabila dikonsumsi manusia.
Selain itu, di dalam darah hewan terdapat bakteri dan virus penyakit menular. Hal ini sangat berbahaya bagi pemakannya, oleh karena itu disarankan untuk menyembelih hewan dengan memotong urat leher sehingga darah dapat mengalir.
Dibalik pelarangan Islam terhadap konsumsi darah, tentu ada alasan kuat seperti ini, alasan kesehatan. Islam tidak memperbolehkan ini dan itu bukan tanpa alasan, tapi agar manusia selamat dari keburukan.
Editor : Y.A. Yahya
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment