“Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Komunikasi
THL-TB Penyuluh Pertanian se-Sulawesi Selatan 2016”
Ir. Muh.
Alwi, MSi berdialog dengan peserta terkait pengangkatan THL TBPP menjadi
Pegawai ASN
THL
TBPP ini terus dikaryakan hingga saat ini dengan masa kontrak 10 bulan setiap
tahun, meskipun faktanya THL-TBPP ini bekerja penuh selama 12 bulan setiap
tahunnya hingga tahun 2015 ini. Ketika memasuki tahun 2016 maka masa pengabdian
THL TBPP menjadi genap satu dasawarsa atau 10 tahun terhitung sejak tahun 2007.
Terus semangat, ditengah-tengah tugas dalam
pengawalan pendampingan petani dalam rangka upaya khusus swasembada pangan, Forum Komunikasi THL-TB Penyuluh Pertanian provinsi
Sulsel mengadakan pertemuan Rapat Koordinasi
Daerah (Rakorda) yang berlangsung di Aula BPP Barombong, Tamalate,
Makassar, Sabtu (09/01/2016)
Rakorda
THL-TBPP Provinsi Sulsel mengambil tema “pengawalan
pengangkatan THL-TBPP menjadi Pegawai ASN” dibuka langsung oleh Ir. Muh.
Alwi, MSi (tim Monev Badan Koordinasi Penyuluhan
(Bakorluh) Sulsel) mewakili Kepala Bakorluh Sulsel yang berhalangan hadir.
Pertemuan ini dihadiri oleh 60 orang THL penyuluh se-Sulsel yang merupakan
perwakilan dari tiap kabupaten serta para pengurus FK provinsi.
Ketua FK THL-TBPP Sulsel, Abd. Gaffar, SP (kedua dari Kanan)
menjelaskan hasil Rakornas FK THL TBPP Nasional
Ketua
FK THL-TBPP Sulsel, Abd. Gaffar, SP dalam laporannya mengungkapkan bahwa kegiatan utama yang dilakukan adalah bagaimana
respon pengawalan pengangkatan THL-TBPP menjadi
Pegawai ASN, “Selain sebagai wadah silaturahmi antara THL-TBPP se-Sulsel, dan bertujuan sebagai
media komunikasi dan informasi secara umum, meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan THL-TBPP Sulsel dan meningkatkan motivasi kerja THL-TBPP dalam kegiatan pelayanan penyuluhan pertanian, khususnya yang berkaitan
dengan evaluh dan simluhtan” ucapnya.
Lanjut
Gaffar, bahwa dalam kegiatan ini juga untuk menyampaikan hasil Rakornas FK
THL-TBPP Nasional yang berlangsung di Bogor, 22-24 Desember 2016 lalu serta
Sosialisasi rencana Pemerintah merekrut ASN PPPK 2016 dengan disertai Bimbingan
Teknis (bimtek) pengimputan Simluhtan dan Evaluh. “juga akan disampaikan
realisasi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana/anggaran organisasi selama
Tahun 2015” sambungnya
Gaffar
memaparkan bahwa informasi dari Kepala BPSDMP ini masih rencana dan masih
sebatas informasi di atas kertas. Artinya, semua kebijakan tentulah masih bisa
ditinjau kembali. Jangankan baru sebatas rencana, Undang-Undang yang meupakan
produk hukum di negara ini, masih bisa ditinjau kembali jika dianggap
bertentangan dengan produk hukum lain yang berlaku. “Kita harus mengimbangi
rencana ini dengan kerja keras dalam mewujudkan swasembada pangan dan yang
paling terkini adalah penginputan evaluh dan simluhtan sebagai bagian dari
penilaian kinerja untuk pengangkatan ASN” ungkapnya
Sementara
Ir. Muh. Alwi, MSi menuturkan bahwa keberadaan penyuluh
pertanian adalah sesuatu yang tidak terbantahkan dalam pembangunan pertanian
yang terus menghadapi tantangan yang sangat dinamis. Dalam hal ini selama 9 tahun
terakhir ini, THL TBPP telah terbukti menjalankan tugasnya dan berperan
signifikan dalam operasional program-program Kementan di lapangan, dan telah
berperan dalam pencapaian produksi berbagai komoditas strategis nasional.


Sementara
salah seorang penyuluh PNS yang juga sempat hadir sebagai pemerhati THL TBPP,
Yusran A. Yahya mengungkapkan bahwa pemerintah selama ini telah berhutang
kepada puluhan ribu lebih penyuluh THL TBPP yang telah bekerja di lapangan
sehari-hari secara nyata, namun belum mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja
secara adil sebagaimana mestinya sesuai dengan pasal 27 dan 28 UUD 1945. Di
sisi lain, sistem perekrutan PNS yang ada saat ini tidak memungkinkan bagi
terpenuhinya kekurangan jumlah penyuluh PNS dalam jumlah memadai dan bersifat
segera. “Jika swasembada pangan benar-benar tercapai, maka dosa besar bagi
pemangku kepentingan jika THL TBPP tidak dinaikkan statusnya sebagai PNS ASN”
ungkap Y.A. Yahya.