Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Analisis Resiko Kualitatif dan Kuantitatif Lalu Lintas Daging


DIOLUHTAN-suluhtani. Dalam era perdagangan bebas, World Trade Organisation (WTO) memberlakukan "Sanitary and Phytosanitary Agreement" (SPS agreement) agar setiap negara dapat melindungi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan di negaranya yang mungkin terbawa oleh komoditi yang diperdagangkan. Untuk itu negara diwajibkan memiliki alasan yang ilmiah. Alat yang dapat digunakan untuk menilai kemungkinan atau peluang atau „likelihood“ masuknya bibit penyakit yang terbawa oleh komoditi dan kemungkinan dampak yang ditimbulkan akibat masuknya bibit penyakit di negara pengimpor adalah „analisis risiko impor“ (import risk analysis). 
Badan Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH) atau dikenal dengan istilah OIE telah mengeluarkan acuan "Import Risk Analysis (IRA) for Amimals and Animal Products" di dalam Terrestrial Animal Health Code. Tidak ada prosedur baku atau aturan baku bagaimana IRA harus dilaksanakan oleh setiap negara.

IRA menurut OIE terdiri atas 4 komponen, yaitu (1) identifikasi bahaya (hazard identification), (2) penilaian risiko (risk assessment), (3) manajemen risiko (risk management), dan (4) komunikasi risiko (risk communication). IRA ini sedikit berbeda dari analisis risiko yang dikembangkan oleh Codex Alimentarius untuk Pangan, terutama Mikrobiologi. Analisis risiko impor yang umum dilakukan bersifat kualitatif, walaupun dapat dilakukan secara semi kuantitatif dan kuantitatif. 
Analisis risiko yang dilakukan secara kualitatif harus didasarkan pada bukti ilmiah dan data yang sahih. Pendapat para ahli berbagai bidang dapat digunakan sebagai acuan, namun keragaman (variability) dan ketidakpastian (uncertainty) harus tetap diperhitungkan.
Dalam tahap identifikasi bahaya, bahaya yang signifikan yang mungkin terbawa hewan atau produk hewan yang akan dimasukkan dinilai dan diidentifikasi secara seksama. Jika bahaya tersebut tidak signifikan maka penilaian risiko tidak dilakukan, namun Manajemen Risiko dan Komunikasi Risiko tetap harus dirancang dan nantinya diimplementasikan secara konsisten.
OIE menerbitkan Terrestrial Animal Health Code dan Aquatic Animal Health Code untuk dijadikan PEDOMAN bagi negara-negara anggotanya dalam rangka pembebasan, pengendalian, atau pencegahan beberapa penyakit hewan menular yang perlu dilaporkan secara internasional, termasuk dalam perdagangan hewan dan produk hewan, serta bahan-bahan asal hewan untuk farmasetik, diagnostik, dan kosmestik. Pedoman tersebut setiap tahun direvisi.
Dr. drh. Denny Widaya Lukman (Kedua dari kiri)

Dalam peraturan perundangan bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemasukan (impor) produk hewan dari "negara baru" harus melalui analisis risiko. Selain analisis risiko, dilakukan pula penilaian sistem kesehatan hewan di negara pengekspor. Ketentuan-ketentuan dalam Terrestrial Animal Health Code OIE dijadikan acuan dasar penilaian.
Kegiatan “In House Training” ini diselenggarakan oleh Badan Karantina Hewan dan berlangsung dari tanggal 27 s/d 29 November 2018 di Tj. Priok, Jakarta. 
Editor : Y.A. Yahya

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment