Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Cara membuat pupuk NPK sendiri (rumus membuat NPK)



Salam Tani !! Kami GAPOKTAN beserta PPL selalu mengajak kepada para rekan-rekan petani untuk selalu belajar hidup mandiri. Selalu belajar mencari bahan disekitar kita untuk mendukung kegiatan pertanian yang sedang kita lakukan. Selalu mencari solusi termurah dan termudah terhadap saprodi yang kita perlukan. Oleh karena itu Diorama Penyuluhan Pertanian kali ini akan mengulas sedikit cara membuat NPK sendiri.
Kita ketahui bersama selain pupuk NPK harganya mahal apalagi yang tidak bersubsidi (NPK Mutiara, NPK BASF dan NPK Hydro), juga terkadan NPK bersubsidi kalau sedang kita butuhkan sulit didapatkan dikios-kios. Yah……. namanya barang bersubsidi, kadangkala dijadikan sebagai bahan permainan para pedagang. Walaupun terkadang sangat merugikan petani (barang langka dan harga diatas HET).
Artikel cara membuat pupuk NPK sendiri yang akan saya sampaikan merupakan cara menghitung/ mengkombinasi pupuk Urea, SP36 dan KCl sehingga mempunyai kandungan NPK sesuai dengan yang kita inginkan. Pupuk NPK di pasaran mempunyai kandungan berbagai macam, 15:15:15 (NPK Ponska ), 16:16:16 (NPK Mutiara), 20:10:10 (NPK Pelangi) dan lain sebagainya.
Cara membuat pupuk NPK sendiri:
  1. Kita tentukan dulu kandungan pupuk NPK yang akan kita buat. Untuk lebih mempermudah penjelasan kita contohkan akan membuat pupuk NPK sendiri dengan kandungan 20:15:10.
  2. Hitung kebutuhan pupuk NPK yang akan kita buat. Misalnya kita akan membuat 200 Kg pupuk NPK dengan kandungan 20:15:10.
  3. Kita hitung jumlah masing-masing unsur hara yang kita butuhkan. Unsur N : 20% X 200 = 40 kg. Unsur P : 15% X 200 = 30 Kg. Unsur K : 10% X 200 = 20 Kg.
  4. Kita konfersikan kebutuhan masing-masing unsur hara dengan pupuk tunggal yang telah kita persiapkan (Urea, SP36 dan KCl). Kandungan N dalam urea adalah 54% maka untuk mendapatkan N 40 Kg maka kita butuh Urea (100 : 54) X 40 = 74 Kg Urea. Untuk mendapatkan unsur P 30 Kg kita butuh SP36 (100 : 36) X 30 = 83,3 Kg SP36. Sedangkan kebutuhan unsur K sebesar 20 Kg akan kita perolaeh dari KCl (100 : 45) X 20 = 44,4 Kg.
  5. Oleh karena itu NPK dengan komposisi 20 : 15 : 10 sebanyak 200 Kg setara dengan Urea 74 Kg + SP36 83,3 Kg + KCl 44,4 Kg.
Contoh pembuatan NPK lain :
Untuk membuat Pupuk yang setara dengan 50 Kg NPK Ponska (15 : 15 : 15) maka kita butuh :
Urea : ((15 : 100) X 50 Kg) X (100 : 54) = 13,8 Kg Urea
SP36 : ((15 : 100) X 50 Kg) X (100 : 36) = 20,8 Kg SP36
KCl : ((15 : 100) X 50 Kg) X (100 : 45) = 16,66 Kg KCl
Saya kira harga 50 Kg NPK Ponska akan lebih mahal jika dibanding dengan kombinasi 13,8 Kg Urea, 20,8 Kg Sp 36 dan 16,66 Kg KCl. Selamat mencoba !

Semoga artikel dari teman Gapoktan yang berjudul Cara Membuat Pupuk NPK Sendiri ini bisa bermanfaat bagi pembaca semua. (Yusran A. Yahya NS, SPt, MSi).


Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment