Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Teori Organisasi dan Organisasi Petani


Kita biasa menyebut “organisasi” (organization) dengan “lembaga” atau “kelembagaan”. Akibatnya, baru memilih ketua, pengurus, membuat AD/ART, dan memasang papan nama; sudah disebut membangun kelembagaan. Itu baru tahap membuat organisasi, namun sering diklaim sebagai telah membangun kelembagaan.
Aspek lembaga (institution) dan kelembagaan (instituional) jauh lebih lengkap, luas, dan lebih komprehensif. Lembaga terdiri atas aspek regulasi, ditambah norma, kultural kognitif, dan ditambah organisasi. Jadi, ...... organisasi hanya satu komponen dalam lembaga.

Rekonseptualisasi “Lembaga” dan “Organisasi”
Pengorganisasian petani dalam studi ini ditelaah melalui teori ”lembaga” (institutions) dan ”organisasi” (organization) karena kedua konsep ini dinilai paling dekat dan juga cukup kuat kaitannya untuk menganalisa serta menjelaskan fenomena ini. Organisasi petani lebih tepat dipelajari dalam teori kelembagaan, sebagaimana menurut Scott (2008: viii), “It is my strong conviction that institutional theory provides the most promising and productive lens for viewing organizations in contemporary society”.

Powell dan DiMaggio (1991) memperkenalkan konsep “new institutionalism” dengan menolak model aktor rasional dari ekonomi klasik. Menurut Scott (2008: 36), teori kelembagaan baru adalah tentang bagaimana menggunakan pendekatan kelembagaan baru dalam mempelajari sosiologi organisasi.
Richard Scott merumuskan lembaga sebagai “…are comprised of regulative, normative and cultural-cognitive elements that, together with associated activities and resources, provide stability and meaning to social life” (Scott 2008: 48).
Akar teoretisnya berasal dari teori kognitif, kultural, fenomenologi, dan etnometodologi. Terdapat tiga unsur yang disebut dengan pilar (pillar) yang membangun lembaga yakni aspek regulatif, normatif, dan aspek kulturalkognitif. Dalam penelitian ini digunakan rekonseptualisasi sebagaimana matriks berikut.
Dengan demikian, ”lembaga” adalah terjemahan langsung dari ”institution”, sedangkan organisasi adalah terjemahan langsung dari ”organization”. Keduanya merupakan kata benda. Sementara, ”kelembagaan” adalah terjemahan dari ”institutional” yang bermakna ”berbagai hal yang berhubungan dengan lembaga”. Sementara itu, ”keorganisasian” (dari terjemahan ”organizational”) bermakna ”berbagai hal yang berhubungan dengan organisasi”.
“Lembaga” dapat dirumuskan sebagai hal yang berisi norma, regulasi, dan kultural-kognitif yang menyediakan pedoman, sumber daya, serta sekaligus hambatan untuk bertindak bagi aktor. Fungsi lembaga adalah menyediakan stabilitas dan keteraturan (order) dalam masyarakat, meskipun Lembaga tersebut dapat berubah. Demikian pula untuk petani, lembaga memberikan pedoman bagi petani dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari khususnya dalam bidang agribisnis. Berbagai norma yang hidup di masyakat termasuk norma-norma pasar berserta seperangkat regulasi, menjadi pertimbangan petani untuk bertindak sebagaimana dipahaminya (kultural-kognitif).
Lembaga tak hanya berisi batasan-batasan, tetapi juga menyediakan berbagai kriteria sehingga individu dapat memanfaatkan apa yang disukainya. Lembaga memiliki dimensi preskriptif, evaluatif, dan obligatory dari kehidupan social (Blom-Hansen 1997) serta memberi kerangka sehingga identitas individu terbentuk (March and Olsen 1984, 1989; Scott 1995). Hal ini sejalan dengan Nee (2005) yang berpendapat bahwa “aktor ekonomi” bukan seperti atomatom yang lepas dari konteks masyarakat tempatnya hidup, tetapi tidak pula sepenuhnya patuh pada aturan sosial yang hidup.
Selanjutnya, dalam hal konsep ”organisasi”, organisasi merupakan elemen dari lembaga. Acuan utama dalam hal ini adalah ahli ekonomi kelembagaan (North dan Robbins) dan dari pendekatan kelembagaan baru (Scott 1995; 2008). Menurut Scott (2008:36), dalam Teori Kelembagaan Baru digunakan pendekatan kelembagaan dalam mempelajari sosiologi organisasi. Proses kelembagaan memiliki kaitan dengan struktur organisasi dan perilaku. Teori Kelembagaan Baru tidak sebagaimana ”old institutionalism”, menyediakan jalan untuk melihat organisasi pada masyarakat kontemporer.

Peran Ideal Organisasi Petani
Secara teoretis, organisasi petani merupakan komponen penting dalam pembangunan pertanian yang dibentuk untuk berbagai kebutuhan, bahkan untuk menghadapi tantangan abad ke-21 sekalipun. Organisasi petani diharapkan dapat berperan dalam memerangi kemiskinan, memperbaiki dagradasi sumber daya alam, meningkatkan keterlibatan perempuan, kesehatan, pendidikan, dan sosial politik.
“The traditional approaches to organizing farmers and forming cooperatives need to be revised to meet the following development challenges of the twentyfirst century ….the increasing sociopolitical unrest among the communities” (Chamala and Shingi 2007).
Penunia (2011) menyampaikan bahwa petani mengorganisasikan dirinya dalam berbagai kebutuhan mulai dari untuk menghadapi kelaparan dan kemiskinan sampai dalam hal politik dan ekonomi.
Farmers’ organizations (FOs) are essential institutions for the empowerment, poverty alleviation and advancement of farmers and the rural poor. Politically, FOs strengthen the political power of farmers, by increasing the likelihood that their needs and opinions are heard by policy makers and the public. Economically, FOs can help farmers gain skills, access inputs, form enterprises, process and market their products more effectively to generate higher incomes”.
Dengan mengorganisasikan diri, petani lebih mudah memperoleh informasi, mencapai economies of scale, menekan biaya, dan juga memfasilitasi kegiatan pengolahan serta pemasaran. Organisasi petani yang disebut dengan “Marketing-oriented Farmer Organizations”, membantu anggotanya dalam pembelian input dan proses pemasaran.
Riset Liverpool-Tasie (2014) yang mempelajari sistem distribusi pupuk berupa “fertilizer voucher program” di Nigeria, mendapatkan keterlibatan kelompok mempengaruhi keberhasilan program distribusi, distribusi terbaik adalah apabila pupuk sampai di level kelompok (group level). Organisasi petani berperan dalam koordinasi yang lebih baik. Ini sejalan dengan penelitian Bratton (1986) di Zimbabwe, yang mendapatkan, “...farmer groups improve access to household assets and agricultural services for their members”. Selain itu, organisasi juga mampu memperkuat posisi perempuan tani.
“In mixed organizations, while women may be well represented as members, there are generally few women in leadership positions – and increasingly fewer as one moves from local to provincial, to national, or to international tingkats” (Penunia 2011).

Riset Yang dan Liu (2012) dengan metode Simultaneous Equations Model, sejumlah 2445 desa di Cina mendapatkan bahwa “the development of farmer economic organization is an effective way to raise the level of agricultural specialization”. Penyebab positifnya adalah karena partisipasi petani dalam organisasi, karakter petani, dan kondisi lingkungan organisasi, serta kebijakan relevan yang mendukung keberadaaan organisasi petani, dalam hal ini adalah organisasi ekonomi (farmer economic organization). Peran organisasi petani terbukti kuat dalam meningkatkan pendapatan petani. Demikian dalam pemasaran hasil pertanian.
Penelitian Trebbin (2014) menjelaskan, peran penting organisasi petani dalam meningkatkan posisinya pada sistem rantai pasok komoditas pertanian (”...producer companies are a promising tool to strengthen famers’ position in their relationship with supermarket chains”). Organisasi petani sebagai produsen (producer companies) menjadi komponen penting dalam rantai pasok agribisnis.
Organisasi petani juga menjalankan peran penting sebagai mitra dalam penelitian dan penyuluhan (agricultural research and extension system). Melalui organisasi petani (rural producer organizations) maka pelaksana proyek dapat meraih petani-petani miskin di sub Saharan, Africa. Melalui organisasi, petani kecil bisa ditingkatkan komersialisasinya dan performa pemasaran hasilnya (Bernard and Spielman 2009). Satu hal yang menarik bahwa petani kecil cenderung kurang suka berorganisasi
Based on a combination of nationally-representative household- and
cooperative-level survey data, we find that poorer farmers tend not to participate
in these organizations although they may indirectly benefit from them”.
Meskipun para petani kecil masuk dalam organsiasi, namun mereka kurang terlibat dalam pembuatan keputusan. Selain peran ekonomi dan komunikasi ini, organisasi petani merupakan strategi pokok bagi petani untuk mengakses kekuasaan (politik). Menurut pandangan Pertev (1994) misalnya, organisasi merupakan komponen pokok dalam konteks politik yakni “Farmers’ voice cannot be obtained without farmers’ organizations”.
Petani memerlukan:
“…the representative organizations, the farmers’ organizations, structured from grassroots to the international tingkat, as their legitimate voice. This is why farmers’ movement gives a lot of importance to farmers’ organizations, organizations by farmers and for farmers, as an important pillar of today’s society”.
Organisasi petani merupakan sebuah pilar penting masyarakat modern. Ini sejalan dengan temuan Glover (1987), meskipun keberhasilan kemitraan (contract farming) merupakan relasi personal, namun tidak bisa lepas dari intervensi pemerintah maupun organisasi petani. Mbeche and Dorward
(2014) juga menyatakan bahwa organisasi petani sangat penting dalam meningkatkan pelayanan, mereduksi biaya transaski, dan berkontribusi pada pembangunan negara.
Dari uraian ini terlihat bahwa pada hakikatnya organisasi petani dapat ‘memainkan’ lima peran sekaligus. Fungsi utama bagi pihak pemerintah ialah untuk memperlancar komunikasi dan memuluskan Sementara bagi petani, organisasi sangat penting untuk berbagai fungsi ekonomi kolektif, yakni meningkatkan skala usaha. Sementara dari sisi politik, organisasi petani merupakan wadah untuk menjalankan partisipasi pembangunan dan juga sebagai fungsi perwakilan di hadapan kekuasaan.
Re-suluh/Editor: Yusran A. Yahya
Sumber: Syahyuti, Wahyuni S, Suhaeti RN, Zakaria AK, Nurasa C. 2015. Organisasi Kesejahterahan Petani, Penerbit IPB Press, Kampus IPB Taman Kencana, Kota Bogor – Indonesia.

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment