Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Kementan RI kerjasama Polri Kendalikan Pemotongan Sapi/Kerbau Betina Produktif

DIOLUHTAN. Jakarta - Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh. I Ketut Diarmita, MP dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarharkam) Komjen Putut Eko Bayuseno menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengendalian Pemotongan Ruminansia Betina Produktif di kantor Kabarharkam Kepolisian RI. ”Kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergi antara Ditjen PKH dengan Kepolisian dalam rangka Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif yang terjadi di masyarakat”, ujar I Ketut Diarmita. (9/5/2017)
Menurut I Ketut Diarmita, kegiatan pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif merupakan salah satu kegiatan penting dalam mempercepat peningkatan populasi ternak sapi dan kerbau untuk mewujudkan swasembada protein hewani. “Hal ini tentunya terkait dengan upaya Kementan dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau untuk penyediaan pangan hewani asal ternak di dalam negeri” kata I Ketut Diarmita. 
Untuk mencapai tujuan tersebut, Dirjen PKH mengatakan bahwa pembangunan peternakan dan kesehatan hewan pada tahun 2017 difokuskan pada Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting melalui penerbitan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016.
Lebih lanjut disampaikan, Upsus Siwab merupakan suatu kegiatan yang terintegrasi dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau secara masif dan serentak, melalui pendekatan sistem manajemen reproduksi yang terdiri dari unsur-unsur pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan inseminasi buatan (IB) dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan nitrogen cair, pengendalian pemotongan sapi/kerbau betina produktif, dan pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat. “Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan asal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mengejar swasembada sapi tahun 2026 seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo. Pada tahun 2017, kita targetkan kebuntingan ternak sapi dan kerbau mencapai 3 (tiga) juta ekor. Selain dari kelahiran anak sapi/kerbau, target lain yang akan dicapai yaitu menurunnya angka penyakit gangguan reproduksi dan menurunnya pemotongan sapi betina produktif”, kata I Ketut Diarmita.
Berdasarkan data dari ISIKHNAS (Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), pemotongan ternak betina produktif masih tinggi, dimana pada tahun 2015 sebesar 23.024 ekor dan pada tahun 2016 sebesar 22.278 ekor. Untuk itu, diperlukan kegiatan pengendalian betina produktif dalam rangkaian kegiatan program Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau melalui Upaya Khusus SIWAB 2017 untuk meningkatkan jumlah akseptor.
Melalui  kegiatan Dirjen PKH berharap bisa menurunkan jumlah pemotongan betina produktif sampai level tertentu, menambah atau mempertahankan jumlah akseptor UPSUS SIWAB melalui pencegahan pemotongan betina produktif yang tidak bunting, menyelamatkan kelahiran pedet melalui pencegahan pemotongan betina produktif bunting.
Selanjutnya untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tersebut, diperlukan dukungan dan sinersitas dari seluruh stakeholder termasuk pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka sosialisasi, pengamanan dan pembinaan kepada masyakat dalam memberikan pemahaman dan kesadaran tentang pelarangan pemotongan ternak ruminansia betina produktif. “Untuk itu, pada hari ini kami bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Baharkam Polri sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pengendalian  Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif. Ruang Lingkup dalam Perjanjian Kerjasama ini meliputi: pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, dan peningkatan sumber daya manusia dan pembinaan masyarakat," tegas Ketut Diarmita.
Bentuk pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif yaitu berupa sosialisasi dan pembinaan pelaku petetnakan, pasar hewan, cekpoin disektor hulu, sedangkan di sektor hilir di lakukan di RPH. untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut, Putut Eko Bayuseno menghimbau dan memerintahkan jajarannya yang bertugas untuk mensukseskan program Kementan karena program tersebut sejalan dengan prgram Polri yaitu "Bimas Pionir". "Ini merupakan tugas sekalaigus peluang bagi anggota Polri yang bisa dimanfaatkan pada masa pensiun untuk belajar beternak sapi, sedangkan untuk kegiatannya akan di koordinasikan diseluruh Polda khusus di 17 Provinsi seperti yang ditargetkan. Saya berpesan kepada wakil yang ditugaskan agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sehingga bisa mewujudkan upaya pemerintah dalam mempercepat peningkatan populasi sapi dan kerbau nasional untuk mendukung kemnadirian pangan di Indonesia," tegasnya.
Editor : Y.A.Yahya
Sumber : www.swadayaonline.com (Foto : www.tribratanews.com)
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment