Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Tenaga Kerja, Salahsatu Faktor Produksi dalam Usahatani

DIOLUHTAN-suluhtani. Tenaga kerja merupakan subsistem usahatani yang apabila faktor tenaga kerja ini tidak ada maka usahatani tidak akan berjalan. Besar kecilnya peranan tenaga kerja terhadap hasil usahatani dipengaruhi oleh keterampilan kerja yang tercermin dari tingkat produktivitasnya. Jenis tenaga kerja dalam usahatani dibagi atas tenaga kerja manusia, tenaga ternak dan tenaga mesin. Berikut merupakan kegiatan yang membutuhkan tenaga kerja manusia di dalam usahatani, seperti pada gambar dibawah ini:


Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya. Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi:

1. Tenaga kerja terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum.

2. Tenaga kerja terampil

Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las dan sopir.

3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.

Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.

Dalam usahatani, petani adalah setiap orang yang melakukan usaha untuk memenuhi sebagian atau seluruh kebutuhan hidupnya di bidang pertanian dalam arti luas yang meliputi usahatani pertanian, peternakan, perikanan dan pemungutan hasil laut. Petani memiliki banyak fungsi dan kedudukan atas perannya, antara lain: a). Petani sebagai pribadi; b). Petani sebagai kepala keluarga; c). Petani sebagai guru (tempat bertanya bagi petani lain); d). Petani sebagai pengelola usahatani; e). Petani sebagai warga sosial, kelompok dan f). Petani sebagai warga negara

Sebagian besar tenaga kerja manusia dalam usahatani berlahan garapan sempit berasal dari tenaga kerja dalam keluarga petani itu sendiri. Petani berlahan sempit akan menyewa tenaga kerja buruh, apabila tenaga kerja dalam keluarga sudah tidak mencukupi. Meskipun menyewa tenaga kerja hanya untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu saja yang digarap oleh petani sewa, contohnya dalam penggarapan lahan atau pada waktu panen. Sedangkan untuk usahatani berlahan garapan luas sebagian besar lebih memilih membayar tenaga manusia dari luar keluarga atau petani sewa. Apabila petani pemilik sawah memutuskan untuk membayar petani sewa untuk menggarap lahannya, maka petani pemilik lahan harus mengeluarkan biaya untuk faktor produksi yang lebih besar untuk upah petani sewa. Dalam kegiatan usahatani ada beberapa sistem upah yang diberlakukan untuk tenaga kerja manusia. Berikut merupakan sistem upah dalam menyewa tenaga kerja:

a. Sistem upah harian tidak tetap

Sistem ini menggunakan tenaga kerja buruh tani yang pada hari itu bekerja maka pada hari itu pula buruh tani tersebut akan mendapatkan upah dan dapat saja untuk hari selanjutnya buruh tani tersebut tidak kembali bekerja di lahan yang sama.

b. Sistem upah harian tetap

Sistem upah harian tidak tetap merupakan sistem dengan hubungan antara buruh tani dan petani tidak putus apabila pekerjaan telah selesai dan upahnya dibayarkan setiap hari sesuai dengan tingkat upah yang telah disepakati bersama.

c. Sistem upah borongan

Sistem upah borongan merupakan sistem jika pekerjaan selesai maka upah akan dibayarkan diakhir sekaligus sesuai dengan tingkat upah yang telah disepakati bersama.

d. Sistem upah kontrak

Sistem dengan upah kontrak yaitu sistem yang dalam usahataninya mirip dengan sistem ceblokan. Sistem ceblokan merupakan pekerja yang mengadakan kesepakatan dengan petani tertentu untuk mengerjakan beberapa pekerjaan dalam usahatani. Upahnya akan dibayarkan pada saat panen yaitu sebesar seperempat dari hasil padi yang diperoleh dari luas lahan tertentu.

Dalam pertanian masa depan, diharapkan petani menjadi petani sejati yang menguasai hak untuk memiliki keragaman hayati, hak untuk melestarikan, memuliakan, mengembangkan, saling tukar dan jual benih serta hak untuk memperoleh makanan yang aman dan menyehatkankan serta termasuk hak untuk memperoleh keadilan harga dan dorongan untuk bertani secara berkelanjutan serta hak untuk memperoleh informasi yang benar. Pertanian lokal setempat menemukan cara-cara untuk memperbaiki struktur tanah, kapasitas menahan air serta keberadaan unsur hara dan air tanpa pemanfaatan input buatan. Dalam banyak kasus, sistem pertanian mereka kini dan dahulu merupakan bentuk-bentuk pertanian ekologis yang lebih canggih dan tidak destruktif serta tepat bagi kondisi-kondisi lingkungan yang khusus.

Yusran A. Yahya NS (disarikan dari Berbagai Sumber)

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment