Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Segera, Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian

DIOLUHTAN-suluhtani. Uji Kompetensi sangat penting dan wajib diikuti oleh seluruh ASN PNS Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian baik terampil maupun ahli yang akan menduduki jenjang jabatan agar lebih profesional dan  kompeten. Kegiatan ini diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, sehingga para penyuluh pertanian nantinya siap menghadapi tantangan dan permasalahan dilapangan dan  memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu mampu dalam memberikan wawasan berpikir secara komprehensif untuk pelayanan dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang di hadapi petani di lapangan.
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan, merupakan amanah Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sebagai ASN (aparatur sipil negara), penyuluh Pertanian diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwenang dan agar terus ditingkatan kompetensinya. Salah satunya melalui uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi penyuluh pertanian baik pusat dan daerah, sehingga diharapkan kemampuan penyuluh pertanian dalam mengorganisasi tugas, mengaktualisasikan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan, kemampuan dialogis dua arah, membangun kemitraan dan jejaring serta mengorganisasikan petani dalam peningkatan kapasitasnya dapat terus meningkat.


Alur Uji Kompetensi Kementerian Pertanian

Perkembangan saat ini menuntut penyuluh pertanian memiliki militansi kinerja yang berorientasi pada kesejahteraan petani, pengetahuan dan wawasan yang luas, kompetensi yang fleksibel sehingga mampu menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
Ada beberapa hal menjadi syarat keberhasilan penyuluh yaitu, batas pendidikan formal yang ideal adalah sarjana khususnya bidang pertanian, pengetahuan dan keterampilan dedaktik yang berhubungan erat dengan kecerdasan emosional tercermin pada performa penyuluh, serta kecakapan yang dapat mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki meliputi kecakapan komunikasi, berpidato dan lobby.
Dalam menyampaikan informasi kepada pelaku utama (petani), penyuluh pertanian, hendaknya mampu melaksanakan proses belajar mengajar, selain sebagai guru, penyuluh pertanian juga menempatkan diri sebagai teman pelaku utama dalam mengambil keputusan. Dalam hal ini, penyuluh pertanian dituntut mampu berperan ganda, antara lain yaitu, menjalankan fungsi komunikator, pendidik dan motivator, bagi terjadinya perubahan perilaku petani. Selain itu, penyuluh pertanian harus ikut membantu petani dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Selain sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 11/2017 juga diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan Dan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Pegawai Negeri Sipil. Uji kompetensi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyuluh pertanian dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0. Metode pelaksanaan uji kompetensi dengan Sistem Assisted Test (CAT).
Uji kompetensi ini dilakukan bagi penyuluh PNS dengan lima kategori, pertama pengangkatan pertama kali, kedua pengangkatan perpindahan dari jabatan lain dan penyesuaian, ketiga kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi, keempat perpindahan dari jabatan fungsional kategori keterampilan dalam jabatan fungsional kategori keahlian, kelima penyuluh pertanian yang telah mencapai pangkat puncak baik keahlian dan keterampilan.
Kedepannya diharapkan, penyuluh pertanian mampu menjadi agen perubahan pembangunan pertanian di wilayah kerjanya masing-masing dalam mewujudkan Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045.
Berdasarkan surat dari Kementan RI yang ditandatangani oleh plt. Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI, bahwa pendaftaran uji kompetensi telah dibuka mulai tanggal 8 Mei s/d 14 Juni 2020 dan telah diperpanjang sampai tanggal 14 Juni 2020, sehingga diperoleh data peserta sebanyak 3.434 orang. Kemudian dilakukan validasi dan verifikasi diperoleh 2.847 peserta yang memenuhi syarat termasuk sesuai ketentuan dalam Permentan Nomor 35/2019. (Daftar nama peserta uji kompetensi dapat dilihat di SINI).
Uji kompetensi akan dilaksanakan sesuai jadwal terlampir secara online berbasis computer melalui https://e-ujian.com/login. Untuk jadwal wawancara akan diumumkan kemudian setelah pelaksanakan uji kompetensi ini. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri di lokasi masing-masing dan dapat diakses melalui PC/Laptop/Tablet/Handphone serta diwajibkan memiliki jaringan yang stabil. (Y.A.Y)
Lampiran:
Materi e-LEARNING (Silahkan KLIK)
Username dan Password (Silahkan KLIK)
Permohonan Akun Login (Silahkan KLIK)
Pengecekan Calon Peserta (Silahkan KLIK)
Link URL Ujian (e-ujian.com) (Silahkan KLIK)
Video Tutorial Mengejakan Uji Kompetensi (Silahkan KLIK)

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment